Pengawas Operasional Madya (POM) adalah seseorang pimpinan tim yang memiliki mininal 1 tahun sebagai pengawas operasional Tugas dan tanggung jawabnya adalah 1. Memiliki kompetensi dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai pengawas operasional madya 2. Mengelola keselamatan pertambangan