FAQ
Pertanyaan yang sering ditanyakan
General
Pendaftarannya bagaimana ya?
Untuk pendaftaran bisa langsung klik link berikut :
Apakah ada jaminan untuk lulus/kompeten?
Lulus atau kompeten nya 100% dijamin oleh peserta itu sendiri karena saat uji kompetensi peserta langsung berhadapan dengan assesor untuk wawancara.
Jika dinyatakan belum kompeten bagaimana ya?
Jika assesor merekomendasikan belum kompeten maka peserta boleh mengajukan banding (penjelasan banding akan dijelaskan lebih detail oleh LSP).
Jika memang hasilnya belum kompeten maka peserta boleh ikut diklat dan uji kembali di jadwal selanjutnya dan hanya membayar biaya uji saja.
Berapa lama proses penerbitan sertifikat?
Dalam keadaan normal (tidak ada kendala) paling cepat 1 bulan sejak selesainya uji kompetensi. Namun jika ada kendala akan terus diupdate informasi perkembangan nya
Apakah sertifikat diakui oleh minerba?
Sertifikat dikeluarkan oleh BNSP kemudian LSP meregistrasikan ke Minerba melalui MINERS.
Apakah ada semacam surat keterangan lulus?
Iya ada, nanti akan diterbitkan SK dan berita acara hasil uji kompetensi yang dikeluarkan oleh LSP sebagai pegangan sementara menunggu sertifikat.
Nanti sertifikat berbentuk softcopy saja atau dengan hardcopynya?
Sertifikat diberikan dalam bentuk hardcopy dan softcopy akan menjadi database di Mumpuni
Apakah sertifikat ada masa berlakunya?
Iyaa ada, masa berlaku sertifikat 5 tahun terhitung dari diterbitkan nya sertifikat.
Bagaimana sistem Pembayarannya?
Pembayaran lunas dilakukan maksimal 1 hari sebelum tanggal pelaksanaan melalui transfer ke rekening Bank Mandiri an. PT Mumpuni Inti Mandiri
Dengan biaya segitu, apa saja yang didapatkan?
Biaya sudah termasuk diklat + Uji kompetensi, support full team fasilitator, LMS (Learning Management System), aplikasi zoom pro, rekaman materi, garansi ilmu gratis masuk kelas kembali seumur hidup dan dorprize bagi yang beruntung
Misalnya kita mengikuti kegiatan, lalu saat uji tenyata belum siap karena jadwalnya bentrok/ada hal lain, bagaimana?
Kami rekomendasikan untuk mundur dulu dari jadwal tersebut kemudian ikut dijadwal selanjutnya dan pastikan 100 % sudah siap
Jika mau kerjasama bagaimana ya?
Kami sangat terbuka untuk kerjasama dan pastinya bisa menyesuaikan kebutuhan perusahaan.
Silahkan untuk tindak lanjut nya menghubungi WA berikut 081246780392 atau melalui email ke : [email protected]
Pengawas Operasional Pertama (POP)
Persyaratan POP apa saja ya?
Pengalaman kerja di pertambangan untuk SLTA Sederajat : 10 Tahun, D3 : 3 Tahun, S1-dst : 1 Tahun, sebagai pengawas dan memiliki anak buah.
Melengkapi dokumen portofolio sesuai dengan APL-01.
Persyaratan POP nya di kirim kemana ya?
Persyaratan disiapkan dalam bentuk softcopy dan saat pelaksanaan akan dipandu untuk melakukan upload pada aplikasi uji LSP
Apakah bisa mengikuti POP secara pribadi?
Untuk diklat dan biaya boleh secara pribadi namun untuk uji kompetensi wajib mewakili perusahaan (aktif bekerja).
Biaya untuk ikut POP berapa ya?
Rp. 4.500.000/ peserta belum termasuk Pajak dan paket training kit (tas, kaos, modul, kepmen, blocknote, pulpen dan pin)
Uji Kompetensi POP nanti apa saja dan bagaimana ya?
Uji kompetensi dilakukan secara online dimulai dari pra assesment (verifikasi portofolio oleh assesor) kemudian dilanjutkan uji kompetensi yaitu Uji tulis (essay & JSA) dan wawancara.
Pengawas Operasional Madya (POM)
Persyaratan POM apa saja ya?
Memiliki sertifikat POP minimal 1 tahun dari diterbitkan nya sertifikat.
Melengkapi dokumen portofolio sesuai dengan APL-01 dan membuat materi presentasi sesuai dengan unit kompetensinya.
Persyaratan POM nya dikirim kemana ya?
Persyaratan disiapkan dalam bentuk softcopy dan saat pelaksanaan akan dipandu untuk melakukan upload pada aplikasi uji LSP
Apakah bisa mengikuti POM secara pribadi?
Untuk diklat dan biaya boleh secara pribadi namun untuk uji kompetensi wajib mewakili perusahaan (aktif bekerja).
Biaya untuk ikut POM berapa ya?
Rp. 5.500.000/ peserta belum termasuk Pajak dan paket training kit (tas, kaos, modul, kepmen, blocknote, pulpen dan pin)
Uji Kompetensi POM nanti apa saja dan bagaimana ya?
Uji kompetensi dilakukan secara online dimulai dari pra assesment (verifikasi portofolio oleh assesor) kemudian dilanjutkan uji kompetensi yaitu presentasi dan wawancara
Pengawas Operasional Utama (POU)
Persyaratan POU apa saja ya?
Memiliki sertifikat POM minimal 1 tahun dari diterbitkan nya sertifikat.
Melengkapi dokumen portofolio sesuai dengan APL-01 dan membuat materi presentasi sesuai dengan unit kompetensinya.
Persyaratan POU nya dikirim kemana ya?
Persyaratan disiapkan dalam bentuk softcopy dan saat pelaksanaan akan dipandu untuk melakukan upload pada aplikasi uji LSP
Apakah bisa mengikuti POU secara pribadi?
Untuk diklat dan biaya boleh secara pribadi namun untuk uji kompetensi wajib mewakili perusahaan (aktif bekerja).
Biaya untuk ikut POU berapa ya?
Rp. 8.000.000/ peserta belum termasuk Pajak dan paket training kit (tas, kaos, modul, kepmen, blocknote, pulpen dan pin)
Uji Kompetensi POU nanti apa saja dan bagaimana ya?
Uji kompetensi dilakukan secara online dimulai dari pra assesment (verifikasi portofolio oleh assesor) kemudian dilanjutkan uji kompetensi yaitu presentasi dan wawancara
Sertifikasi Ulang (Perpanjangan)
Apa saja persyaratan untuk sertifikasi ulang (perpanjangan)?
Peserta sertifikasi ulang adalah yang sertifikatnya akan habis (expired) dalam 3 bulan kedepan.
Jika sudah expired (maksimal 12 bulan) masih bisa dilakukan perpanjangan (berlaku selama pandemic).
Syaratnya itu mengumpulkan dokumen portofolio sesuai APL-01 serta mengisi form APL-01, APL-02 dan FR.AK-01.
Persyaratan sertifikasi ulang (perpanjangan) nya dikirim kemana ya?
Dokumen portofolio disiapkan dalam bentuk softcopy dan diupload ke google drive pribadi kemudian link google drive tersebut dikirimkan ke tim Mumpuni
Berapa lama proses untuk sertifikasi ulang (perpanjangan) ?
Sertifikasi ulang (perpanjangan) akan di proses ke LSP jika peserta terkumpul minimal 5 orang dan dokumen lengkap. Kemudian dilakukan verifikasi oleh assesor yang ditunjuk maksimal 1×24 jam, jika tidak ada koreksi dari asseor (kompeten) maka akan diterbitkan SK dan berita acara dari LSP untuk penerbitan sertifikat baru.
Apakah untuk sertifikasi ulang (perpanjangan) ada ujian kompetensi nya lagi?
Tidak ada, hanya dilakukan verifikasi dokumen portofolio oleh assesor
Berapa biaya untuk sertifikasi ulang (perpanjangan)?
Untuk POP Rp. 750.000 belum termasuk pajak
Untuk POM Rp. 850.000 belum termasuk pajak
Untuk POU Rp. 950.000 belum termasuk pajak
Bolehkah sertifikasi ulang (perpanjangan) yang sertifikatnya dikeluarkan oleh LSP lain?
Boleh melakukan perpanjangan untuk sertifikat yang diterbitkan dari LSP lain
Garansi GRATIS Masuk Kelas Kembali
Ingin Update Ilmu mengenai bidang anda? Kami menyediakan garansi dimana semua peserta pelatihan bebas re-seat (masuk kelas lagi) secara GRATIS seumur hidup untuk pelatihan publik yang anda ikuti sebelumnya