+62 823-1898-8878 info@ptmumpuni.co.id
  • Pendaftaran Instruktur
0 Item
PT Mumpuni Inti Mandiri
  • Home
  • Tentang Kami
    • Layanan
  • Jadwal
    • Diklat & Uji POP
    • Diklat & Uji POM
    • Diklat & Uji POU
    • Diklat & Uji Pelaksanaan Reklamasi Pertambangan
  • Produk
  • Galeri
  • Panduan
    • Faq
    • Kontak
    • Blog
  • Login
Pilih Laman

Galeri

Pelatihan, Sertifikasi dan lainnya

Visual Portfolio, Posts & Image Gallery for WordPress
All
Offline
Online
Pelatihan

Workshop Internal Audit Berbasis Data Analytic

DAN MASIH BANYAK YANG LAINNYA …

Kami Bekerjasama dengan LSP di Sektor Pertambangan
untuk penyelenggaraan Uji Sertifikasi

Harga batu bara tak terbendung. Persoalan pasokan Harga batu bara tak terbendung. Persoalan pasokan menjadi salah satu penyebabnya.
Merujuk Refinitiv, harga batu bara pada perdagangan Selasa (6/10/2026) ditutup di posisi US$ 152,95 per ton. Harganya naik 1,3%.

Kenaikan ini memperpanjang reli harga batu bara yang sudah melonjak 4,5% dalam lima hari te terakhir. Harga penutupan kemarin juga menjadi yang tertinggi sejak 4 September 2026 atau sebulan terakhir.

Harga batu bara terbang dipicu oleh berkurangnya pasokan ekspor dari Indonesia hingga persoalan pasokan di India dan Eropa.

Ekspor batu bara Indonesia turun 9,3% menjadi 227,7 juta ton pada periode Januari-Agustus 2026. Penurunan ini dipengaruhi kuota produksi pemerintah, ketidakpastian kebijakan, serta gangguan pengiriman akibat fenomena El Niño yang kuat.

Krisis pasokan batu bara mulai membayangi sektor kelistrikan India. Jumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbasis batu bara domestik yang berada dalam kondisi stok kritis meningkat menjadi 81 unit, dari sebelumnya 73 unit dalam sepekan.

Kondisi tersebut terjadi ketika permintaan listrik India terus melonjak, sementara pasokan batu bara belum mampu mengejar kebutuhan pembangkit. Data Kementerian Batu Bara India menunjukkan Coal India hanya mengirim rata-rata sekitar 1,81 juta ton batu bara per hari pada 1-3 Oktober 2026.

Angka tersebut masih jauh di bawah kebutuhan sekitar 2,95 juta ton per hari untuk 176 pembangkit berbasis batu bara domestik dengan total kapasitas sekitar 207 gigawatt (GW). Akibatnya, stok batu bara di pembangkit turun menjadi 18,22 juta ton pada 5 Oktober, atau merosot 3,8% dibandingkan sepekan sebelumnya.

Baca Berita lebih lengkap : https://www.cnbcindonesia.com/research/20261007071745-128-773925/meledak-harga-batu-bara-terbang-5-hari-beruntun-tembus-us--153

Sumber Berita : cnbcindonesia.com

#UpdateTambang #InfoTambang #BeritaTambang #MiningNews #MiningUpdate #PertambanganIndonesia #KeselamatanTambang #K3Tambang
Kembali beroperasinya dua fasilitas pengolahan tem Kembali beroperasinya dua fasilitas pengolahan tembaga milik PT Freeport Indonesia (PTFI) menjadi momentum penting dalam memperkuat hilirisasi mineral nasional. Operasional PT Smelting dan Smelter Manyar di Gresik, Jawa Timur, dinilai akan meningkatkan pengolahan konsentrat tembaga sekaligus memperkuat fondasi pengembangan industri turunan berbasis tembaga di dalam negeri.

Direktur Eksekutif Indonesia Mining & Energy Watch (IMEW), Ferdy Hasiman, menyambut positif kembali beroperasinya kedua fasilitas pengolahan tembaga milik PTFI tersebut.

"Ya tentu positif karena smelter tembaganya Freeport merupakan yang terbesar. Dengan begitu nanti pengolahan konsentratnya menjadi lebih optimal," ujar Ferdy kepada Warta Ekonomi, Senin (5/10/2026).

Sekedar catatan, PT Smelting sebelumnya sempat dihentikan sementara sejak 8 Agustus 2026 untuk perbaikan fasilitas furnace, sementara Smelter Manyar kembali beroperasi setelah sebelumnya terdampak penghentian operasi pascainsiden di tambang Grasberg.

Berdasarkan laporan kuartal III 2026 Freeport-McMoRan (FCX), disebutkan kapasitas peleburan gabungan PTFI, termasuk PT Smelting, ditargetkan mampu menghasilkan hingga sekitar 800 ribu ton katoda tembaga per tahun. 

Kapasitas tersebut menjadi salah satu penguatan penting dalam rantai nilai tembaga nasional, mulai dari pengolahan konsentrat hingga menghasilkan produk bernilai tambah.

Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, mengatakan pemulihan operasional fasilitas pengolahan Freeport menunjukkan perkembangan yang positif. Smelter Manyar kembali menerima konsentrat pada Agustus dan mulai memproduksi katoda tembaga pada September, setelah sebelumnya pasokan konsentrat yang terbatas diprioritaskan untuk PT Smelting.

Baca Berita lebih lengkap : https://wartaekonomi.co.id/read638893/smelter-freeport-resmi-beroperasi-kembali-apa-dampaknya-bagi-hilirisasi

Sumber Berita : wartaekonomi.co.id

#UpdateTambang #InfoTambang #BeritaTambang #MiningNews #MiningUpdate #PertambanganIndonesia #KeselamatanTambang #K3Tambang
PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) buka suara soal PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) buka suara soal kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang melarang produsen bara untuk menggunakan anak perusahaan atau afiliasi sebagai kontraktor jasa pertambangan, kecuali atas izin Menteri. 

Aturan baru tersebut dituangkan dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 365.K/MB.01/MEM.B/2026. Saat ini, PTBA menggunakan perusahaan afiliasi PT Satria Bahan Sarana (SBS) sebagai kontraktor jasa penambangan.

Direktur Utama PTBA, Bambang Ismawan mengatakan, pada prinsipnya, PTBA menghormati dan mendukung kebijakan pemerintah dalam memperkuat tata kelola usaha jasa pertambangan. Saat ini, perseroan tengah menindaklanjuti kebijakan pemerintah terkait penggunaan anak perusahaan atau afiliasi dalam bidang usaha jasa pertambangan mineral dan batu bara.

"Kami telah mengajukan permohonan persetujuan penggunaan PT SBS kepada Menteri ESDM dan senantiasa terus berkoordinasi dalam setiap proses evaluasi berdasarkan kebijakan dan aturan yang berlaku,” kata Bambang dalam keterangan resmi, Senin (5/10/2026).

Kepmen ESDM tersebut mengatur bahwa penggunaan anak perusahaan dan/atau afiliasi dimungkinkan sepanjang memenuhi persyaratan dan memperoleh persetujuan sesuai mekanisme yang ditetapkan. 

Baca Berita lebih lengkap : https://www.idxchannel.com/market-news/ptba-minta-restu-esdm-gunakan-perusahaan-afiliasi-jadi-kontraktor-pertambangan

Sumber Berita : idxchannel.com

#UpdateTambang #InfoTambang #BeritaTambang #MiningNews #MiningUpdate #PertambanganIndonesia #KeselamatanTambang #k3tambang
Selamat & Sukses! Kepada Dr. Bahlil Lahadalia, S. Selamat & Sukses!

Kepada Dr. Bahlil Lahadalia, S.E., M.Si. atas pengukuhan sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi. 

Semoga senantiasa diberikan kelancaran dan hikmat dalam mengawal agenda strategis hilirisasi industri serta percepatan transisi energi nasional demi Indonesia yang lebih tangguh dan mandiri! 

#MumpuniIntiMandiri #BahlilLahadalia #Hilirisasi #TransisiEnergi #PertambanganIndonesia #InfoTambang
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi memperketat ketentuan penggunaan anak perusahaan dan afiliasi dalam kegiatan usaha jasa pertambangan mineral dan batu bara.

Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 365.K/MB.01/MEM.B/2026 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Persetujuan Penggunaan Anak Perusahaan dan/atau Afiliasi Dalam Bidang Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara yang ditandatangani Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada Jumat (18/9/2026).

Melalui aturan baru ini, Bahlil mewajibkan pemegang izin usaha pertambangan (IUP) dan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) untuk mengutamakan penyedia jasa pertambangan lokal di wilayah kabupaten/kota sekitar lokasi tambang. 

Selain itu, pemerintah turut melarang praktisi tambang "memonopoli" kegiatan usaha jasa pertambangan dengan melibatkan anak perusahaan atau afiliasi tanpa izin resmi.

Berikut adalah poin-poin penting Kepmen ESDM Nomor 365.K/MB.01/MEM.B/2026 beserta kutipan diktumnya:

1. Prioritas Jasa Tambang Lokal
2. Bentuk Pelibatan Anak Perusahaan/Afiliasi yang Dilarang
3. Kewenangan Gubernu

Baca Berita lebih lengkap : https://www.bloombergtechnoz.com/detail-news/122938/aturan-baru-penambang-wajib-pakai-jasa-lokal-bukan-anak-usaha/2

Sumber Berita : bloombergtechnoz.com

#UpdateTambang #InfoTambang #BeritaTambang #MiningNews #MiningUpdate #PertambanganIndonesia #KeselamatanTambang #K3Tambang
MEMBUMIKAN NILAI PANCASILA DALAM SETIAP KOMPETENSI MEMBUMIKAN NILAI PANCASILA DALAM SETIAP KOMPETENSI & KARYA!

Selamat Hari KesaktianPancasila, 1 Oktober 2026!

Dari meja perencanaan hingga area operasional di lapangan, nilai persatuan, kejujuran, dan gotong royong adalah kunci terciptanya lingkungan kerja yang produktif dan aman (Zero Accident)

Kedaulatan industri tambang Indonesia berawal dari tenaga kerja yang kompeten, beretika, dan patuh pada kaidah Safety First. Mari terus tingkatkan kualitas dan standar kompetensi SDM pertambangan tanah air demi kemajuan bersama!

#HariLahirPancasila #PancasilaDay #MUMPUNI #mumpuniintimandiri #SertifikasiKompetensi #SDMCompetent #IntegritasKerja #SafetyFirst #PekerjaTambang #MiningIndonesia
Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) be Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) berharap proses pengajuan dan evaluasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2027 dilakukan secara lebih terencana, tak seperti proses yang berlangsung tahun ini.

Direktur Eksekutif APBI Gita Mahyarani menyatakan kelancaran pengurusan RKAB menjadi penting bagi perusahaan, agar memiliki waktu yang cukup untuk menyiapkan rencana produksi dan rencana operasional.

“Hal ini penting agar perusahaan memiliki waktu yang cukup untuk menyiapkan rencana produksi, kontrak penjualan, kebutuhan tenaga kerja, alat, dan logistik,” kata Gita ketika dihubungi, Senin (24/8/2026).

Tak hanya kecepatan persetujuan RKAB, Gita juga berharap mekanisme dan parameter evaluasi persetujuan RKAB juga perlu ditetapkan secara jelas.

“Bukan hanya soal lebih cepat, mekanisme dan parameter evaluasinya juga perlu jelas agar perusahaan dapat melakukan penyesuaian dengan baik,” tegas Gita.

Sekadar catatan, pada tahun lalu pelaporan revisi RKAB berlangsung sejak 1 Oktober 2025 dan ditenggat 15 November 2025.

Saat ini, sejumlah penambang juga masih menunggu hasil revisi RKAB 2026 yang diajukan pada 1–31 Juli 2026.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengklaim sudah mulai menyetujui sejumlah pengajuan revisi RKAB 2026 untuk komoditas batu bara dan nikel.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno menyatakan sudah terdapat sekitar belasan perusahaan nikel dan belasan perusahaan batu bara yang mendapat persetujuan revisi RKAB 2026.

Kendati begitu, Tri enggan menjelaskan jumlah tambahan kuota volume produksi yang disetujui untuk komoditas batu bara dan nikel.

Baca Berita lebih lengkap : https://www.bloombergtechnoz.com/detail-news/119288/rkab-2027-diajukan-mulai-oktober-penambang-harap-lebih-terencana/2

Sumber Berita : bloombergtechnoz.com

#UpdateTambang #InfoTambang #BeritaTambang #MiningNews #MiningUpdate #PertambanganIndonesia #KeselamatanTambang #K3Tambang
Saham tambang kompak melemah sejak pembukaan perda Saham tambang kompak melemah sejak pembukaan perdagangan pagi ini, Selasa (29/9). Pelemahan sektor ini terjadi karena perubahan regulasi terhadap sektor pertambangan yang membatasi keterlibatan anak usaha dalam proses produksi.

Berdasarkan data RTI Business, saham raksasa tambang kompak melemah sebagaimana terjadi pada PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI) yang tercatat melemah 4,73% ke harga Rp 11.075 hingga pukul 10.00 WIB. PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO) juga melemah 3,47% ke harga Rp 2.500 per saham.

Selain itu, PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) juga melemah 3,85% ke harga Rp 875 per saham. Kemudian PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) juga bernasib sama dengan melemah 2,36% ke level Rp 24.950 per saham. Emiten plat merah juga ikut melemah, sebagaimana terjadi pada PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) yang melemah 1,89% ke harga Rp 3.120 per saham.

Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta, menilai perubahan regulasi meningkatkan kekhawatiran pelaku pasar terhadap sektor pertambangan. Hal tersebut ia ungkap menyusul Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) 365.K/MB.01/MEM.B/2026 yang mengatur pedoman teknis penggunaan anak perusahaan atau afiliasi dalam jasa pertambangan minerba.

Aturan tersebut dianggap membatasi pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dalam menggunakan anak perusahaan atau perusahaan afiliasi tanpa persetujuan Menteri ESDM. Namun terdapat sejumlah pengecualian, antara lain untuk penugasan pemerintah, Proyek Strategis Nasional (PSN), pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter), pengembangan dan pemanfaatan batu bara, serta pemenuhan kebutuhan dalam negeri.

Baca Berita lebih lengkap : https://finance.detik.com/bursa-dan-valas/d-8683923/saham-aadi-adro-hingga-ptba-loyo-usai-anak-usaha-dilarang-garap-tambang

Sumber Berita : finance.detik.com

#UpdateTambang #InfoTambang #BeritaTambang #MiningNews #MiningUpdate #PertambanganIndonesia #KeselamatanTambang #K3Tambang
Diklat Pembekalan untuk pemenuhan uji kompetensi y Diklat Pembekalan untuk pemenuhan uji kompetensi yang diselenggarakan secara Online Pengawas Operasional Pertama (POP) Batch 23 diselenggarakan Mumpuni Inti Mandiri pada 28 September - 01 Oktober 2026

Terima kasih kami ucapkan atas Partisipasi nya dan Antusiasnya pada pelaksanaan agenda diklat ini
Semoga diberikan kelancaran & kemudahan dalam pelaksanaan pelatihan serta uji kompetensi nantinya.

Salam Kompeten!

Terimakasih sudah selalu mensupport akun ini sobat Mumpuni.
Untuk selalu support akun ini sangat mudah kok, cukup dengan Follow, like, comment, share serta save setiap postingan di akun ini. Agar anda bisa terus mendapat informasi menarik seputar pertambangan & keselamatan kerja.

Follow -> @‌mumpuniintimandiri
Follow -> @‌mumpuniintimandiri
Follow -> @‌mumpuniintimandiri

Mumpuni merupakan salahsatu penyedia training pengembangan SDM yang sudah dipercaya oleh berbagai macam pihak baik di sektor pertambangan, keselamatan maupun yang lainnya.
Menyediakan training POP, POM, POU, Drone Mapping, Basic K3, Leadership Development, Training of Trainer (TOT), & Safety Behavior, dll

Untuk informasi selengkapnya
Hubungi : +62 823-1898-8878
Atau akses : https://bit.ly/mumpuni-training

#Mumpuni

#trainingpublik #inhousetraining
#diklatpop #tambangbatubara #tambangemas #tambangupdate #tambangindonesia #anaktambang #duniatambang #tambanghits #tambangbatubarakaltim #lokertambang #tambangkalsel #tambangbatubarakalsel #pekerjatambang #safetyfirst
Selamat Hari Jadi Pertambangan dan Energi ke-81! Selamat Hari Jadi Pertambangan dan Energi ke-81! 

81 tahun mengawal kedaulatan sumber daya alam dan energi untuk kemajuan Indonesia.

Mari terus tingkatkan kompetensi, perkuat standar keselamatan kerja, dan wujudkan operasional tambang yang aman, inovatif, serta ramah lingkungan. Merdeka berkarya bagi pertiwi!

#HariPertambangan81 #PertambanganIndonesia #K3Pertambangan #ZeroAccident #EnergySovereignty
Selamat Hari Jadi ke-33 PT Pamapersada Nusantara! Selamat Hari Jadi ke-33 PT Pamapersada Nusantara!

33 tahun konsisten memimpin industri jasa pertambangan Indonesia dengan standar keselamatan dan operasional tertinggi.

Semoga PAMA semakin sukses, inovatif, dan terus memberikan kontribusi terbaik bagi energi dan masa depan Indonesia! Merdeka berkarya! 

#HUTPAMA33 #PamapersadaNusantara #PAMA33Tahun #MiningExcellence #ZeroAccident
🎉 Selamat Mengikuti Inhouse Training! Mumpuni I 🎉 Selamat Mengikuti Inhouse Training!
Mumpuni Inti Mandiri bersama PT Itacha Resources sedang menyelenggarakan Pelatihan Pengawas Operasional Pertama (POP) & Pelaksanaan Investigasi Kecelakaan Kerja di Berau, Kalimantan Timur pada tanggal 23-25 September 2026 (POP), dan tanggal 24-25 September 2026 (Pelaksanaan Investigasi Kecelakaan Tambang)

Semoga agenda hingga hari terakhir berjalan lancar dan mendapat hasil yang memuaskan dan kompeten serta ilmunya dapat di terapkan dengan baik di lapangan

Terima kasih atas kepercayaannya, PT Itacha Resources! 🤝

Terimakasih sudah selalu mensupport akun ini sobat Mumpuni.
Untuk selalu support akun ini sangat mudah kok, cukup dengan Follow, like, comment, share serta save setiap postingan di akun ini. Agar anda bisa terus mendapat informasi menarik seputar pertambangan & keselamatan kerja.

Follow -> @‌mumpuniintimandiri
Follow -> @‌mumpuniintimandiri
Follow -> @‌mumpuniintimandiri

Mumpuni merupakan salahsatu penyedia training pengembangan SDM yang sudah dipercaya oleh berbagai macam pihak baik di sektor pertambangan, keselamatan maupun yang lainnya.
Menyediakan training POP, POM, POU, Drone Mapping, Basic K3, Leadership Development, Training of Trainer (TOT), & Safety Behavior, dll

Untuk informasi selengkapnya
Hubungi : +62 823-1898-8878
Atau akses : https://bit.ly/mumpuni-training

#Mumpuni

#trainingpublik #inhousetraining
#basicminingoperation #tambangbatubara #tambangemas #tambangupdate #tambangindonesia #anaktambang #duniatambang #tambanghits #tambangbatubarakaltim #lokertambang #tambangkalsel #tambangbatubarakalsel #pekerjatambang #safetyfirst #k3
Follow on Instagram

Garansi GRATIS Masuk Kelas Kembali

Ingin Update Ilmu mengenai bidang anda? Kami menyediakan garansi dimana semua peserta pelatihan bebas re-seat (masuk kelas lagi) secara GRATIS seumur hidup untuk pelatihan publik yang anda ikuti sebelumnya

DAFTAR SEKARANG

Kami adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pengadaan pelatihan spesialis MINERBA. Kami telah berpengalaman mengadakan pelatihan baik personal maupun perusahaan di Indonesia

  • Ikuti
  • Ikuti
  • Ikuti
  • Ikuti

Hubungi Kami

Alamat
Jl.Cut Mutia Bekasi Town Square (BETOS) Blok B-09 RT.006/RW.009 Margahayu, Kec.Bekasi Timur Kota Bekasi Jawa barat 17113

Phone :
021-89454469

Email
info@ptmumpuni.co.id

Panduan

  • Faq
  • Kontak
  • Blog
  • Pendaftaran Instruktur
Butuh Bantuan ? Chat Kami